
Jubir KPK Ali Fikri. (Istimewa)
Kotawaringin News, BANJAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi keterangan soal pemanggilan beberapa saksi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kota Banjar. Selain mengungkap dugaan tipikor di Dinas PUPR Kota Banjar periode 2008 hingga 2017, lembaga anti rasuah itu terus mengembangkan proses penyidikannya. Kali ini pembangunan RSUD Kota Banjar yang sedang didalami KPK.
“Saksi Drs Rachwan MSi alias Wabil dikonfirmasi pengetahuannya oleh Penyidik terkait dengan proyek-proyek yang dilaksanakan oleh RSUD Kota Banjar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (22/10/2020) malam.
Selain Rachwan, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya namun terkait kasus dugaan tipikor suap terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar. Antara lain Gilang Gumilang dan Fenny Fahrudin terkait dengan proyek-proyek yang di laksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar yang diduga mendapatkan arahan dari pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar.
“Satu orang lagi Sodikin, penyidik meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dengan Tupoksi saat menjabat selalu Sekda Pemkot Banjar dan adanya dugaan penerimaan gratifikasi ke beberapa pihak di Pemkot Banjar,” kata Ali Fikri. (IW/BH/K2)









