Satpol-PP Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

banner 468x60

Kotawaringin News, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dukung kegiatan pemantapan dan penyegaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang pada Selasa (7/11) dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Djainuddin Noor mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Satpol-PP.

“Di dalamnya dijelaskan, bahwa tugas pokok dan fungsi Satpol-PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” katanya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, dirinya berharap anggota Satpol-PP Kabupaten Seruyan dapat memahami, memaknai, dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang tertera dalam UU dan Perda. (Ys)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *