Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng untuk mencegah klaster Covid-19 menyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kab. Mura seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Permata Intan.
Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian meningkatkan peran personel untuk melakukan penyebaran Maklumat Kapolri dan himbauan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah terutama di jalan umum dengan membagikan masker gratis kepada warga Kel. Tumbang Lahung, Sabtu (10/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Briptu Susanto menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 3M, Memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan mematuhui isi Maklumat Kapolri agar terhindar dari paparan covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” kata Briptu Susanto.
Menurutnya, himbauan dan pembagian masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Corona, terlebih khusus di Kab. Mura yang saat ini tengah mengalami peningkatan pasien terpapar covid-19.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ucapnya. (van)