Kotawaringin News, Lamandau – Setelah dilakukan pembahasan panjang oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lamandau, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 akhirnya disetujui.
Persetujuan APBD itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, selaku pihak eksekutif dan unsur pimpinan DPRD Lamandau selaku pihak legislatif, pada sidang paripurna, Senin (16/11/2020).
Seperti diketahui, sesaat sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil rapat gabungan oleh Sekretaris rapat gabungan.
“Secara umum pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 telag sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap sekretaris rapat gabungan, Brilian Andriacitra Amelia.
Ditempat yang sama, saat menyampaikan pidato penutup, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengaku sangat bersyukur pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021 dapat berjalan lancar.
“Sudah kita saksikan bersama bahwa tadi baru saja dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama (APBD 2021). Kita bersyukur untuk seluruh rangkaian pembahasan berjalan lancar dan telah sesuai dengan prosedur dan ketentunya sesuai jadwal,” ungkapnya.
Sebab itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Lamandau yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021. “Sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” ucapnya.
Darinya berharap, kerjasama harmonis yang telah dibangun selama ini dapat terus dipertahankan.
“Mari tetap kita pertahankan kerjasama yang harmonis ini untuk kedepannya dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ajaknya.
Secara singkat, Bupati Hendra juga menyampaikan gambaran APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021. Dimana untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 793 milyar lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 828 milyar.
“Terdapat defisit sekitar Rp 35 milyar lebih, ditutup dengan penerimaan pembiayaan,” ucap orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Ranperda APBD tahun anggaran 2021 yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.
“Pada saatnya nanti setelah kita menerima hasil evaluasinya, kita akan melakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi gubernur tersebut. (M/BH/K2)