Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa sidang I tahun sidang 2024/2025 pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, Mulyadin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kobar definitif, didampingi oleh Rudi Imam Gunawan dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Sri Lestari dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Rapat ini berlangsung dengan agenda utama pengesahan pimpinan definitif DPRD Kobar setelah melalui proses panjang dan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing. Penetapan ini menjadi langkah awal bagi unsur pimpinan DPRD Kobar untuk melanjutkan tugasnya dalam mendukung pembangunan daerah serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Usai Rapat Paripurna, Mulyadin menyampaikan bahwa penetapan unsur pimpinan ini adalah sebuah bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi. “Tahap awal ini telah selesai dengan penetapan pimpinan definitif, selanjutnya, nama-nama pimpinan yang sudah dipilih ini akan diteruskan oleh bupati kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Nantinya, akan ada surat keputusan untuk kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan resmi,” jelas Mulyadin.
Sebagai Ketua DPRD Kobar, Mulyadin berharap jajaran legislatif mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menyuarakan aspirasi rakyat serta menciptakan sinergi positif dengan Pemkab Kobar untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Kobar. Menurut Rudi, keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan program-program yang dianggarkan di APBD tak lepas dari kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah.
“Kami selalu memandang Pemkab Kobar sebagai mitra penting dalam perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program-program pembangunan. Semua ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Barat,” ujar Rudi. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan dan evaluasi tetap menjadi tugas penting DPRD agar setiap program yang direncanakan bisa tepat sasaran dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.
Wakil Ketua II, Sri Lestari, menjelaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan akan segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, alat kelengkapan DPRD Kobar akan ditetapkan setelah pimpinan definitif dilantik dan diambil sumpahnya.
“Ini merupakan langkah penting karena alat kelengkapan dewan akan menentukan kelancaran kerja DPRD dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Kami akan segera menindaklanjuti pembentukan alat kelengkapan ini agar bisa segera bekerja optimal,” ungkap Sri Lestari.
Penetapan pimpinan definitif ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kobar untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat mampu menjawab kebutuhan daerah. Pimpinan DPRD Kobar pun berharap, dengan kerjasama yang solid bersama Pemkab, mereka dapat menciptakan berbagai program inovatif yang mendorong peningkatan ekonomi dan pembangunan sosial bagi warga Kotawaringin Barat.
Rapat Paripurna ke-3 ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kobar dan beberapa perwakilan dari Pemkab. Antusiasme dan semangat baru terpancar di antara peserta rapat, menunjukkan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas demi kepentingan rakyat. Dengan pimpinan definitif yang telah ditetapkan, diharapkan DPRD Kobar bisa membawa kemajuan nyata bagi Kotawaringin Barat di masa mendatang. (Yus)