Kotawaringin News, Lamandau – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani bersama Kepala daerah se-Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pj Bupati mengungkapkan, Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terang Lilis pada Rabu (12/7).
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wiayah 3 KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan paparan mengenai Pemantauan Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik Yang Berdampak Pada Peningkatan Integritas Daerah. Paparan tersebut salah satunya mengenai Indeks MCP se-Kalimantan Tengah.
Melalui Rakor tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik.
“Sehingga menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera,” bebernya.
Ia juga menyebutkan, sejumlah bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga dan penyelenggaranan jaring pengaman sosial.
“Potensi korupsi juga bisa terjadi saat pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perijinan,” tandasnya.(*)