Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Seorang pemuda bernama Agung Purwanto (22 tahun) ber KTP Jalan Industri Timur 2, desa Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dengan berpura-pura disuruh pemilik motor dan membawa kabur motor milik temanya, Rabu (6/1/2021).
Agung Purwanto mencuri sepeda motor dengan berpura-pura disuruh pemilik motor dengan menunjukkan kunci dan surat menyurat Sepeda motor tersebut, di Jalan A.Yani Rt 5 no 1, desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Pada hari Senin tanggal (4/1/ 2021), Sekitar pukul 09.30 WIb.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Hertanto, saat di konfirmasi mengatakan pelaku bernama Agung Purwanto ini awalnya mendatangi rumah Eny di Rt 5 desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, mengaku disuruh pemilik motor untuk mengambilnya.
Lanjut Kapolsek, bahwa Eny didatangi Agung Purwanto dan mengaku disuruh oleh saudara Zidan yang merupakan pemilik sepeda motor tersebut, kata Ipda Rino Hertanto.
Sepeda motor merk Yamaha dengan Nopol DA 3118 IY dengan menunjukkan kunci dan surat menyurat Sepeda motor tersebut, tanpa ada rasa curiga Eny pun memberikannya, kata Rino Hertanto.
Saat itupun, Eny langsung menghubungi Zidan, namun Zidan tidak merespon telponnya dikarenakan saat itu ada kemungkinan lagi sibuk, baru pada pukul 18.00 wib saudara Zidan melpon balik Eny.
“Namun Agung Purwanto telah membawa kabur R2 terlebih dahulu berikut surat menyuratnya, selanjutnya Eny menunggu itikat baik dari Agung namun tidak ada hasil, baru keesokan harinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Banteng, imbuh Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Hertanto.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah), dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (yusbob)