Bayu Harisma
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Dalam beberapa tahun terakhir, Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mangkrak. Sejatinya, perusahaan berplat merah itu berkutat di bisnis pengolahan jagung.
Kini, ilalang tumbuh subur di lokasi seluas 12 hektare tersebut. Padahal, perusahaan tersebut telah menyedot APBD Kobar hingga miliaran rupiah.
Disinyalir, lumpuhnya aktivitas PD Agrotama Mandiri karena kekosongan suplai dari petani jagung. Lahan di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada yang sebelumnya ditanami komoditas jagung, kini berubah jadi kebun kelapa sawit. Keenggan petani untuk menanam jagung disebabkan cendrung merugi. Biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang didapat.
Kelumpuhan Agrotama Mandiri, menandakan kurang baiknya perencanaan awal. Betapa? Untuk mengamankan suplai jagung, selayaknya PD Agrotama Mandiri memiliki areal kebun jagung inti. Artinya, PD Agrotama Mandiri bisa tetap berproduksi ketika suplai petani jagung minim.
Plt PD Agrotama Mandiri, Ropina, tak bisa berbuat banyak. Untuk menyangga keberlangsungan perusahaan, para karyawan diarahkan mengelola pemeliharaan ayam. Selain itu, sebagian areal Agrotama Mandiri ditanami pohon jeruk. “Hasilnya memang tak seberapa. Bahkan, 2 karyawan kami tidak digaji selama dua tahun belakangan ini,” ujar dia.
Sebenarnya, kata Ropina, meski bangunan Agrotama Mandiri tersapu angin puting beliung pada 2011 silam, mesin produksi pengolahan jagung masih berjalan baik. Artinya, kerusakan bangunan tersebut tidak bisa menjadi alasan berhentinya aktivitas Agrotama Mandiri.
Di sisi lain, PD Agrotama Mandiri telah berkasus tindak pidana korupsi (tipikor). Kasus tipikor tersebut menyeret Direktur Agrotama berinisial R, Direktur PD Agrotama setelah R yakni SK, serta dua orang rekanan berinisial YD dan HM. Total anggaran yang telah dikucurkan daerah untuk PD Agrotama Mandiri sekitar Rp7 miliar. (KNews-1)