
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan – Pada hari kamis tanggal 25 Februari 2021 pukul 08.00 Wib sampai selesai yang bertempat di desa telaga kegiatan pendisiplinan Protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kec. Kamipang
Personil gabungan TNI dan Polri di Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Tim Dari Kepala desa telaga Kecamatan Kamipang di desa telaga Kec. Kamipang
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan yaitu di pasar telaga, perumahan penduduk, dan mushola telaga sekitaran.
Tujuan kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di lingkungan masyarakat desa telaga Kec.Kamipang Kab. katingan.
Dengan penyemprotan disenfektan tersebut diharapkan agar penularan covid-19 dapat diatasi dan langsung kegiatan Mensosialisasikan wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, selalu menjaga jarak dan mencuci tangan.
Untuk itu tidak lupa juga kami dari tim gabungan memberikan himbauan disiplinkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). ujar (ir).







