
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan di masyarakat, Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng dan Satpol Pamong Praja (PP) gencar melakukan Operasi Yustisi sekaligus membagian masker secara gratis kepada masyarakat di Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir Kabupten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (1/10/2020) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Personel Polsek Seruyan Hilir Bripka Novaris Andrianto, Bripka Arif prasetya dan Briptu Pratama Hadid bersama anggota Satpol PP Monika, Ari dan Joni terus mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan memberikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan sebagai pelaksana Operasi Yustisi adalah Satpol Pamong Praja (PP), sedangkan Personil Polres Seruyan dan Polsek jajaran bersama instansi lainnya melakukan pendampingan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut.
Operasi Yustisi menyasar kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker di tempat umum seperti Pasar, warung, kedai kopi dan di jalanan, sedangkan pemilik tempat usaha diantaranya toko, warung, kedai kopi dan rumah makan yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak tempat duduk sesuai dengan Protokol Kesehatan.” Ujarnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)








