
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polsek Hanau jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng bersama dengan personel Satpol PP dan staf Kecamatan Hanau melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan penerapan protokol kesehatan.
Dengan penuh semangat, tim gabungan melaksanakan kegiatan di Pasar Pembuang Hulu Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (1/10/2020) pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K menyampaikan sasaran dari pada operasi yustisi warga masyarakat maupun maupun pengguna jalan yang mau belanja ke pasar ataupun pangandaran baik berkendara roda 2 atau roda 4 yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek berharap,semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan 3M lainnya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Dengan disiplin mulai dari diri sendiri, kita semua turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)








