
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Mining”, Yang di lakukan Bhabinkamtibmas desa tumbang kajamei Kec.Bukit Raya Bripka Yan Efferinson, S. H., dan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021 Skj. 11.00. Wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Katingan Hulu.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Ipda Sugeng Prayetno, S. H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Mining.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa ” Kegiatan Ilegal Mining ” tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. imbau Kapolsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kajamei Kec. Bukit Raya Bripka Yan Efferinson, S. H.







