
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Polsek Katingan Hilir tetap gencarkan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, dengan melakukan operasi yustisi gabungan bersama dengan TNI dan Satpol PP. Seperti pada saat ini tim gabungan terlihat tengah berada di Taman Hijau Kasongan. Rabu (03/03/2021) Pukul 10.00 WIB.
Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19 guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Katingan Hilir khususnya.
“Selama kegiatan operasi ini digelar masih didapati warga masyarakat yang tidak disiplin, tidak memakai masker dalam melakukan kegiatan diluar rumah ataupun bepergian. Kemudian kami beri teguran lisan, namun kita tetap mengedepankan edukasi secara persuasif dan humanis”, jelas Bripka Denny Ariadi yang tergabung dalam kegiatan operasi yustisi tersebut.
Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan semua ini dilakukan dengan tujuan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah di atur dalam Instruksi Presiden. Ia juga mengatakan sinergitas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan terus dilaksanakan dalam melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dengan harapan dapat memberikan pembelajaran pada masyarakat untuk lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.(isn)



