
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengeluarkan Surat Perintah Pengawalan kepada dua anggota Polsek Katingan Hilir, Bripka Hekrin dan Bripka Jhon Priadie untuk melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan dropping uang Bank Kalteng Cabang Kasongan. Rabu (10/03/2021) Pukul 10.00 WIB
Sebelum melakukan pengawalan dan pengamanan anggota diberikan APP oleh Kapolsek Katingan Hilir agar dalam pelaksanaan tugas pengawalan dapat berjalan dengan lancar dan harus tetap waspada terhadap situasi sekitar pada saat berangkat hingga sampai ketujuan dan kembali lagi ke Mako Polsek.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima untuk menjamin lancarnya kegiatan usaha perbankan dan masyarakat.
Ditambahkan juga, hal ini juga untuk mencegah atau meminimalisir tindak kejahatan yang menyasar kepada objek vital yaitu perbankan seperti ATM dan perampokan saat perpindahan uang dalam jumlah yang besar.
Anggota yang melaksanakan pengawalan dan pengamanan dilengkapi dengan surat perintah dan senjata api sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dengan objek orang dan uang, sehingga pengawalan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (isn)







