
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Guna mewaspadai tindak kejahatan, personil Polsek Katingan Hilir menggelar patroli sekaligus sambang ke toko perhiasan yang berada di kawasan ruko Pasar Besar Kasongan. Rabu (10/03/2021) Pukul 09.00 WIB
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) hingga curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Katingan Hilir.
Patroli di seluruh objek vital seperti pasar, perbankan dan tempat wisata di wilayah hukum Polsek Katingan Hilir sudah rutin dilakukan baik pagi, siang sore dan malam. Kegiatan ini juga dijadikan kesempatan bagi anggota untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pemilik, karyawan dan petugas keamanan toko emas agar selalu waspada guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.
“Kami imbau mereka agar waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu sesegera mungkin menghubungi Polsek Katingan Hilir”, kata Aipda Noor Hendra saat ditemui seusai melaksanakan kegiatan patroli.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan pihaknya berharap sinergitas dengan pihak di toko perhiasan dapat terjalin dengan baik dan segala informasi dapat segera di sampaikan agar segera dapat ditindak lanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan. Ia juga mengatakan kegiatan patroli dan sambang kamtibmas untuk antisipasi kriminal di toko perhiasan agar situasi aman dan kondusif. (isn)







