
KNews, Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas, Polda Kalteng bersama anggota Koramil 1011-06/Palingkau menggelar Operasi Yustisi dengan merazia sejumlah warung kopi yang berada di wilayah Kec. Kapuas Murung dengan menindak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker, Jumat (16/4/2021) malam.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan malam hari dimaksudkan selain mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menjadi salah satu agenda utama adalah Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Ini dapat dilihat bahwa dari kegiatan yang kami laksanakan terjaring beberapa orang yang tidak memakai masker dan masyarakat yang terjaring ini kami data jangan sampai terulang lagi sehingga akan diberikan sanksi / hukuman yang lebih tegas lagi,” ungkap Kapolsek.
”Bersama dengan Koramil, kami akan terus menggelar Operasi Yustisi ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, semoga masyarakat semakin sadar untuk dapat menerapkan protokol kesehatan,” tambah Iptu Adaw, panggilan akrab Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek ini.
“Sebagian masyarakat sudah mematuhi Protokol Kesehatan namun sebagian yang lain masih belum bisa menyesuaikan, hanya memakai masker bila melihat petugas, namun dengan dilaksanakannya yustisi secara rutin oleh Polsek Kapuas Murung dan Koramil Palingkau ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga memakai masker,” pungkasnya.
Lanjut Adaw, kesadaran akan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan tentu harus terus dibangun dalam masyarakat.
“Selain untuk menjauhkan diri, keluarga dan lingkungan dari paparan Covid-19 juga untuk mengantisipasi munculnya cluster penyebaran Covid-19 di Kec. Kapuas Murung ini,” tandasnya. (ver)










