Polsek Kahayan Kuala dan Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

Tak Berkategori

Kotawaringin News, Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, telah dilaksanakan Giat Gabungan Polsek Kahayan Kuala, Koramil 1011-12 Bahaur dan Puskesmas Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (07/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan memberikan himbauan dan Membagikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak pakai masker.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H., M.M, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Kahayan Kuala, Koramil 1011-12 Bahaur dan Puskesmas, agar masyarakat dapat menyadari dan memahami pentingnya menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19.

“Dari Hasil pelaksanaan kegiatan masih ada sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dan kami juga berikan teguran serta memberikan masker kepada para pengguna jalan yang tidak mengunakan masker,” tutupnya.