
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Titik api atau titik panas merupakan suatu hal yang sangat di hawatirkan terlebih ketika memasuki musim kemarau, di mana titik panas atau “hostpot” merupakan indikasi terjadinya kebakaran hutan atau lahan di daerah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M.N. Alireja, S.I.K mengatakan berdasarkan pemantauan pada satelit Aqua yang digunakan pada Aplikasi Hanyaken Musuh pada jam sembilan pagi jumlah titik penas yang ada di Kabupaten Seruyan Prov Kalteng mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, Rabu (30/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari pemantauan ditemukan jumlah yang di dapat pada bulan sebelumnya di temukan 78 titik panas bulan Agustus kini mengalami penurunan menjadi 37 titik panas yang terjadi pada bulan September.
“Kami berharap agar masyarakat tetap bisa bekerjasama bersama dengan pemerintah untuk menahan diri untuk membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, agar dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau akan menyulitkan untuk pemadaman api karena angin bisa lebih kencang,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H mewakili Kapolda Kalteng Inspektur Jendral Polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM. (SK)









