
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Polres Kotawaringin Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama lintas sektoral menyusul maraknya sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam FGD ini hadir Wakil Ketua DPRD Kobar Bambang Suherman, Asisten 1 Setda Tengku Ali Syahbana, Kantor ATR/BPN, Kejaksaan Negeri Kobar, SOPD, investor dan sejumlah kepala desa.
Dalam forum ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan perlu adanya upaya penyelesaian sengketa tersebut guna mengantisipasi potensi konflik di masyarakat ke depannya.
Penyelesaian sengketa tersebut bisa melalui musyawarah mufakat maupun melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku, kata AKBP Bayu Wicaksono.
“Yang dibahas adalah permasalahan lahan yang selama ini banyak sekali dalam proses penyelesaian sampai dengan upaya mediasi. Ada beberapa upaya penyelesaian yang kita dorong mulai dari mediasi atau jalur hukum,” ucap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Ia melanjutkan apabila dalam mediasi yang difasilitasi itu menemui titik buntu, maka pihaknya mengarahkan agar kedua belah pihak membawa sengketa ke ranah hukum agar cepat selesai sehingga tidak berlarut-larut.
Jalur hukum itu dibagi lagi, ada pidana, ada perdata atau melalui PTUN. Permasalahan lahan ini harus kita selesaikan bersama-sama. Ini juga menjadi edukasi buat yang lain.
Kita juga menyamakan persepsi sekaligus upaya pre-emptif untuk mengantisipasi permasalahan sosial.
“Kita membentuk satgas mafia tanah. Setiap permasalahan lahan di Kobar ini akan diselesaikan secara bersama antara instansi terkait yang tergabung dalam satgas,” tutur Bayu Wicaksono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kobar Bambang Suherman mengapresiasi dilaksanakan forum tersebut. Ia menilai dengan adanya kegiatan ini menjadi inovasi untuk mengurangi sengketa lahan di masyarakat.
“Saya mengapresiasi dilaksanakannya FGD ini. Untuk sengketa mungkin akan terus ada tetapi kita berupaya meminimalkan. Mari kita bersama-sama mendorong menyelesaikan ini,” ucap dia. (Yus)









