JordaniĀ
Seruyan, Kotawaringin News – Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan tengah berupaya menguak kasus penemuan ratusan kayu di daerah aliran sungai (DAS) Seruyan di Desa Pematang Limau, beberapa waktu yang lalu. Polres Seruyan sudah memulai penyelidikan dengan melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi sejak, Sabtu (04/11/2017).
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya saat ditemui di Mapolres Seruyan, Kamis (09/11/2017) mengatakan, sebenarnya polisi sudah turun langsung ke lokasi bersama Satgas Wanalaga, Sabtu (04/11/2017). Pengecekan lokasi ini didasarkan pada informasi dari masyarakat.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada kayu yang diangkut oleh Kapal Motor Citra Perdana, saat sedang loading jadi kita cek,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat melakukan pengecekan polisi memeriksa kecocokan antara jumlah kayu dengan dokumen serta keabsahan dokumen. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari awak kapal.
“Untuk bisa menentukan ini tindak pidana atau bukan itu perlu dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti salah satunya pemeriksaan saksi, cek dokumen dan yang pasti keterangan dari ahli,” katanya.
Kapolres menerangkan, keterangan dari ahli dari dinas terkait sangat penting untuk bisa menentukan keabsahan dokumen, jenis kayu yang diangkut maupun jumlahya apakah sesuai dengan dokumen yang di bawa.
Ia mengatakan, menurut informasi yang didapat, kayu yang diangkut berjumlah 819 batang dengan panjang 2 meter ini berasal Kecamatan Hanau dan akan dibawa ke luar Kalimantan.
“Namun kita masih mengambil keterangan untuk mencari kebenarannya, sedangkan untuk jumlahnya kita tidak dapat menentukan karena ada ahli yang akan menelitinya,” jelasnya.
Nandang Mu’min menambahkan, saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut. “Saat ini Kayu beserta kapal dan awaknya masih di lokasi dan akan terus kita mintai keterangan,” katanya. (KNews-1)