
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Rupanya belum semua masyarakat tahu bahwa membakar benda – benda kering pada saat musim kemarau seperti ini bisa menjadi pemicu terjadinya kebakaran maupun kebakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan salah satu warga Kelurahan Kasongan Lama yang membakar tumpukan batang kayu yang sudah tidak terpakai di sekitar tempat tinggalnya dengan maksud untuk membersihkan lahan. Kamis (04/03/2021) Pukul 09.30 WIB
Mengetahui hal tersebut, personil Polsek Katingan Hilir segera mendatangi TKP di Jalan Tjilik Riwut Km.02 Kasongan untuk melakukan pemadaman. Kegiatan pemadaman dilakukan oleh personil Polsek Katingan Hilir, TNI dan BPBD Kabupaten Katingan.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H saat membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh personilnya dan mengatakan bahwa saat ini api telah berhasil dipadamkan.
“Memang warga tersebut tidak bermaksud membakar hutan dan lahan, namun disekitar lahan miliknya dikelilingi hutan dengan pohon tinggi. Maka dari itu, lebih baik kita padamkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Personil di lapangan juga telah memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi mengulangi tindakan serupa”, ungkap Kapolsek.(isn)



