Kotawaringin News, Kotim – Personel Polsek Sungai Sampit Polres Kotim bersama Petugas Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Mentaya Hilir Utara menggelar Patroli Satgas Posko PPKM mikro dalam rangka Analisa dan Evaluasi Posko PPKM mikro tingkat RW, Sabtu (10/04/2021) Pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin S.Trk melalui Bripka Memet K mengatakan, pendirian Posko PPKM mikro ini sesuai Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Kelurahan hingga RW. Menurutnya, pembentukan Posko PPKM mikro ini untuk penanganan Pandemi Covid-19 mulai dari dengan cara pencegahan. Pihaknya juga menjelaskan, tujuan dibentuknya Posko tersebut untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 ditingkat mikro, khususnya selama PPKM mikro berlangsung.
Kapolsek menambahkan pihaknya bersama Jajaran Kecamatan dan Petugas Gabungan 3 Pilar dalam Patroli tersebut menyasar delapan Posko PPKM mikro yang sudah didirikan di setiap Kelurahan, maupun RW di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara dengan harapan seluruh Kelurahan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara kedepan menjadi zona hijau Covid-19.
“Pendirian Posko PPKM mikro ini sesuai Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat Kelurahan hingga RW,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, setelah dilakukan Patroli Satgas Posko PPKM mikro ini, Pihaknya bersama Perangkat Kelurahan dan RW se-Kecamatan Mentaya Hilir Utara akan melakukan evaluasi Posko PPKM mikro yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Met)