
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]KOTIM – Dalam upaya mendukung 4 fokus Kapolda Kalteng salah satu nya pencegahan dan penanggulangan karhutla, Personel Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng, Bripka Memet K sambangi warga dan sampaikan himbauan agar mencegah karhutla serta sosialisasikan isi Maklumat Kapolda Kalteng. Sabtu (0/03/2021) pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan sambangnya Personel Polsek sampaikan isi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan maupun lahan dan berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan upaya Kepolisian khususnya Polsek Sungai Sampit untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayahnya.
Di masa pandemi Covid-19 yang masih merebak lanjutnya, personel polsek maupun bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu patuhi protokol pencegahan penularan virus covid-19 agar tidak tertular dan terhindar dari virus.
“Kegiatan yang gencar kami lakukan saat ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat, sehingga kita dapat terbebas dari bencana kebakaran hutan maupun lahan,” tutupnya. (met)







