
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (14/03/2021) – Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan sosialiasi Maklumat Kapolda kalteng ke beberapa tempat termasuk tempat ibadah setelah melaksanakan ibadah sholat Jum’at dan tempat keramaian lainnya, dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam Hal ini penyampaian dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Ketapang AKP Kasihan Budiman yaitu “ Masyarakat Sampit khususnya di daerah ketapang diharapkan agar tidak membakar lahan secara sembarangan, jangan hanya karena sering turun hujan jadi keinginan hendak membakar, kalau setelah membakar dan hujan tidak turun otomatis apinya menjadi besar dan menyebar, bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan polusi akhirnya nanti kita akan mengalami sakit pada saluran pernafasan atau yang sering disebut ISPA” Tuturnya.
Dalam kegiatan ini pun disampaikan untuk tetap menjaga protocol kesehatan yang berlaku untuk kesehatan bersama dan agar penyebaran virus covid-19 tidak terjadi di tempat tersebut dengan memberlakukan penerapan prokes seperti menggunakan masker serta mencuci tangan menggunakan air dan sabun sesaat dan sesudah melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapag Kompol Thomas Yosep Tortet,S.Hut,S.I.K menyampaikan “Mengingat kejadian tahun sebelumnya yaitu tepatnya pada tahun 2019 dimana terjadinya pembakaran Hutan dan Lahan secara massive,maka Polsek Ketapang akan terus melaksanakan imbauan ini agar warga semakin sadar akan pentingnya dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan,sehingga kejadian seperti tahun 2019” Tutup Kapolsek(Adw/Ktpg)





