
KNews, Polres Gunung Mas – Dalam rangka menunjang kegiatan operasional Polres Gunung Mas (Gumas) maka perlu di adakannya pengelolaan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan dinas yang ada di Polres Gumas menggunakan Anggaran Dipa Tahun 2021 serta rencana kerja polres gumas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengungkapkan setiap triwulan nya anggota sarpras/logistik Polres Gumas selalu mengurus dan mengantar Surat Perintah Pelaksanaan Pengambilan Bmp (SP3M) di Pertamina guna memesan/mengorder BBM yang akan d gunakan untuk kegiatan operasional Kepolisian dan Ranmor polres Gumas.
Adapun jenis BBM yang d pesan/order ada dua jenis yakni Pertamax dan Dexlite. (Log)










