
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan rakor, di Kuala Pembuang. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Guna memperjelas aset tanah di bawah jalan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Pemerintah Desa (Pemdes), Pemkab Seruyan menggelar rapat koordinasi (rakor), Kamis (18/4/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, bahwa seluruh instansi terkait dari desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
“Bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan maupun tanah-tanah lainnya kemudian dilanjutkan dengan pengamanan sertifikat,” katanya, Kamis (18/4/2024).
Djainuddin Noor berharap, jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar didata dengan sepenuhnya oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemkab Seruyan dan Pemdes di wilayah setempat.
“Bila kurang informasi, bisa berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan apabila ada tanah di desa yang belum terdata agar kiranya diinventarisasi,” pungkasnya. (Ys)







