Pemkab Kobar Cuek Pasar Aruta Jadi Sarang Walet

banner 468x60

Yusro Ad

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Sengkarut lahan Pasar Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum terurai. Sejak 2015, sebagian wilayah pasar untuk 10 desa di Arut Utara tersebut kini menjadi bangunan sarang walet.

banner 336x280

Menurut warga Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, Ahmad Naini, meski sudah lama, Pemerintah Kabupaten Kobar seolah tak peduli terhadap perubahan fungsi pasar tersebut. Padahal jelas, lanjut dia, lahan pasar tersebut milik Pemkab Kobar.

Ahmad Naini mengatakan, bangunan pasar teraebut sudah berdiri sejak 1970. Namun, sejak 2 tahun silam, berdiri bangunan sarang walet. Padahal, lahan pasar seluas sekitar 40×50 meter persegi itu, milik pemerintah.

“Di sana di lahan pasar sudah ada bangunan walet milik Achmad Fauzi. Dan akan dibangun lagi milik Udai. Sekarang, itu mau ada bangunan walet lagi. Bagaimana pemerintah ini, asetnya sendiri dibiarkan,” ujar dia yang juga menjabat sebagai Ketua Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Kopad) Borneo Arut Utara di kantor Kotawaringin News Graha Pena Merah Jalan Bhayangkara, Pinang Merah XIII, Senin (20/11/2017).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Pemkab Kobar, Suyanto hanya bisa mengarahkan permasalahan aset daerah ini ke Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar Kobar. Selanjutnya, Kotawaringin News menelusuri ke Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar Kobar. Meski sudah didatangi berkali-kali, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar Kobar, Jahotler Lumban Gaol tidak bisa ditemui.

Meski begitu, Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, beberapa waktu lalu mengatakan bakal segera mengevaluasi dugaan alih fungsi lahan Pasar Aruta tersebut. Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera menangani aset daerah tersebut. (KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *