
KNews, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengamanan penyaluran dana BST (bantuan langsung tunai) tahap 11 dan 12 bertempat di Kantor Pos KPC Anjir Serapat Desa Anjir Mambulau Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (15/4/2021) pagi.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. melalui Aiptu Edy menyampaikan jumlah yang menerima BST sebanyak 144 KK untuk Desa Anjir Mambulau Timur dengan nilai nominal masing-masing sebanyak 600 ribu rupiah per KK terhitung dua bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Edy menyampaikan imbauan kepada masyarakat yg mendapatkan BST agar selalu menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19, memakai masker dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan.
“Selama kegiatan pengamanan penyaluran dana BST berjalan aman dan kondusif, warga yang menerima bantuan pun sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” akhirnya. (wen)










