
Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Kotim – Sesuai dengan surat edaran Bupati Kotim Nomor 425/5895/DISDIK/X/2020 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19, Kapolsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah AKP. Agoes Trigonggo SH, bersama dengan para Muspika Samuda Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng melakukan pengecekan kesiapan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang sudah mulai aktif dalam metode pembelajaran secara langsung/tatap muka. (02/11/2020)
Pengecekan sekolah sekolah tersebut dilaksanakan oleh Camat Samuda, Kapolsek Jaya Karya, Danramil 1015-06 Samuda, dan Kanit Bimas Polsek Jaya Karya, adapun sekolah yang dilakukan pengecekan adalah SMPN 1 Samuda, SMP IT Al-Madaniyah, MTSN 2 Samuda.
Syarat-syarat dari Surat Edaran Bupati Kotim dan Dinas Pendidikan Kotim yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah dalam pembelajaran tatap muka adalah sebagai berikut : surat persetujuan bermaterai dari orang tua murid, ketersediaan sanitasi dan kebersihan, penyemprotan disinfektan, dalam pembelajaran di kelas maksimal jumlah murid 50% dari jumlah murid, pengaturan jarak tempat duduk didalam kelas, guru dan murid wajib memakai masker/faceshield, thermogun dan petugas khusus, mengoptimalkan UKS (Unit Kesehatan Sekolah), akses ke Puskesmas, Klinik maupun Rumah Sakit, wajib mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kotim.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP. Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo SH, menyampaikan dari hasil pengecekan terhadap 3 (tiga) Sekolah Menengah Pertama tersebut belum semua sekolah mentaati syarat-syarat Protokol Kesehatan yang diterbitkan oleh Surat Edaran Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, pihak Muspika dan Satgas Covid-19 Samuda akan selalu mengawal dan mengawasi sekolah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di sekolah masing-masing guna memberikan rasa nyaman kepada para anak didik dalam pembelajaran tatap muka di masa pandemi, dan guna mencegah serta memutus penyebaran virus Covid-19. (Smd-1)










