
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Seorang wanita yang tengah asik duduk didepan warung remang-remang (Warem) di Jalan Ahmad Saleh KM 1 Rt 18 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), disertai barang bukti (BB) minuman keras dibawa ke Polsek Arut Selatan (Arsel). Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 14.30 Wib.
Selain mengamankan para penghuni warem, polisi juga mengangkut seluruh minuman keras dan peralatan judi Dingdong, juga mengamankan seorang wanita yang mengaku tidak merasa memiliki warung remang-remang (Warem) tersebut.
Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar mengatakan warem yang berlokasi di jalan Ahmad Saleh KM 1 Rt 18 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, diketahui dua bulan beroperasi.
Diduga wanita yang lagi berpura-pura nongkrong tersebut pemilik Warem, awalnya kita percaya kalau wanita tersebut hanya duduk-duduk saja, namun begitu petugas yang lain masuk kedalam warem tersebut ditemukan miras, kata Kompol Saiful Anwar.
Saat kita tanya wanita ini selalu berbeda jawaban, dan tidak tahu-menahu soal warem tersebut, namun ada kejanggalan saat kita masuk ternyata tas dan handphone nya ada didalam warem tersebut.
Lanjut Kapolsek, terpaksa wanita ini kita bawa ke kantor Polsek Arsel untuk dimintai keterangan, terang Kompol Saiful Anwar, saat dilokasi penggerebekan warem.
“Dari informasi yang kami dapatkan warem ini baru beberapa bulan beroperasi. Diduga para penikmat dunia malam ini merupakan pindahan, terang Kompol Saiful Anwar.
Kompol Saiful Anwar mengungkapkan, penggrebekan tersebut merupakan laporan dari masyarakat, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Hasil penyelidikan kami diketahui adanya penjualan minuman keras di warung remang-remang tersebut dan juga diduga menjadi ajang prostitusi,” ungkap Kapolsek didampingi Babinsa dan Satpol PP Kobar.
Lebih lanjut Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi menjadikan warem sebagai tempat hiburan malam, terlebih adanya prostitusi atau minuman keras.
“Ini perintah pimpinan, kami ingatkan lagi, tidak ada tempat seperti ini di wilayah kerja kami. Jika ketahuan ada yang beroperasi akan kami sikat karena ini ilegal dan meresahkan masyarakat. Kalau ingin beroperasi silahkan lengkapi dulu perijinannya ke pemerintah daerah,” tegas Kapolsek. (Yusbob)









