
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]KOTIM – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan kali ini Anggota Patroli Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus melakukan sosialisasi 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, mengindari kerumunan dan membatasi mobilisasi atau bepergian) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid 19, Minggu (14/03/2021).
Anggota Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya dengan di pimpin Kanit Sabhara Aiptu Arief Sujatmoko bersama 2 anggota piket melaksanakan patroli ke objek wisata yang menjadi kebanggaan warga Sampit yakni Icon Jelawat. dalam rangka memberikan himbauan dengan mensosialisasikan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M agar terhindar dari penularan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi atau bepergian hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK.
Sosialisasi 5M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Tutup Kapolsek. (AR_15)





