
Kotawaringin News, Lamandau – Permasalahan tapal batas antara Kabupaten Lamandau dan Sukamara menjadi kendala penetapan Liku Mulya Sakti sebagai desa definitif. Hal itu disampaikan Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat audiensi dengan warga di Masjid Attaqwa, Desa Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik, Jumat (16/4/2021).
“Jadi Bapak-Bapak, kami sampaikan di sini, permasalahannya bukan di internal kami (Pemkab Lamandau) tapi karena faktor eksternal, yakni masalah tapal batas kabupaten,” kata Hendra.
Namun, lanjut dia, pihaknya meminta warga Liku tidak khawatir. Pasalnya, progres masih tetap berjalan dan harapan warga agar Liku Mulya Sakti menjadi desa definitif masih bisa terwujud.
“Kami sudah dipanggil Gubernur, untuk segera menyelesaikan tapal batas ini, dan di Sukamara sudah ada desa definitif baru, harapannya Liku juga segera bisa (definitif),” ungkap dia.
Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Liku Mulya Sakti Pardede meminta arahan Bupati terkait perangkat desa yang sudah habis masa jabatan. Pasalnya, desa persiapan hanya diberikan waktu dua tahun saja. Sedangkan Liku, saat ini sudah tahun ketiga.
“Bagi saya pribadi tidak masalah karena SK saya sampai desa menjadi definitif, namun teman-teman perangkat (desa) sudah banyak yang habis masa jabatannya. Kami mohon petunjuk Bapak Bupati, apakah bisa mereka dilantik lagi atau seperti apa,” kata dia. (*/BH/K2)










