
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun kembali melaksanakan giat penggeledahan jaringan listrik dan insidentil dengan target kamar hunian warga binaan.
Kalapas Kelas llB Pangkalan Bun Mukhtar bersama jajarannya, melaksanakan giat penggeledahan insidentil hari ini. Seluruh jajaran pegawai juga terlibat dalam kegiatan ini.

Giat penggeledahan ini sebagai bentuk komitmen dan jajaran Lapas Pangkalan Bun untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam blok hunian agar Lapas Pangkalan Bun bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.
“Penggeledahan ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba”.
Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan penggeledahan pada Rabu (8/9) malam tadi, Penggeledahan ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas ” ungkap Mukhtar, Kamis (9/9/2021), pagi.
Kalapas juga meminta kepada petugas Lapas Pangkalan Bun untuk melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan penggeledahan ini dengan penuh tanggung jawab.” kata Kalapas kepada awak media.
Penertiban Jaringan Listrik sekaligus Penggeledahan insidentil Bulan September 2021 dalam rangka mencegah terjadinya Gangguan Keaman dan Ketertiban dari dalam Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, kata Kalapas.
Lanjut Kalapas, kegiatan ini berlangsung dengan lancar, aman dan tertib.
Dari hasil penggeledahan, 4 Buah Handphone Aidroid , 4 Buah Hp Naokia, 9 Buah Kartu Remi, 1 Buah kartu Domino, 10 Buah sedok besi, 2 Buah piring kaca, 2 Buah MP3, 1 Buah topas Angin, 13 Buah pencukur jenggot, 6 Buah mancis, 3 Buah gunting, 1 Buah Kabel beserta terminal, 2 buah kunci laci, 1 Buah tali, 3 Buah Sajam Buatan, 4 Buah Paku, 5 Buah pinset, 1 Buah Penggaris besi, tandasnya. (Yusbob)







