Aldi SetiawanÂ
Kotawaringin News, Seruyan – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dari seluruh pengurus yang terlibat dalam kearsipan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan.
“Kita terus upayakan untuk peningkatan kualitas tenaga kearsipan kita melalui pelatihan-pelatihan, sosialisasi dan lainnya,” kata Asisten Administrasi Umum Agus Suharto di Kuala Pembuang, Minggu (30/9).
Sebagai salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan, setiap individu aparatur, perangkat daerah maupun lembaga pemerintah lainnya yang menyelenggarakan urusan pemerintah wajib melaksanakan urusan kearsipan.
Selain itu, untuk membuat dan menghasilkan administrasi persuratan wajib memahami bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah arsip yang baik dan benar.
“Namun sampai saat ini hanya beberapa perangkat daerah saja yang melaksanakan amanat dari UU terkait, sehingga berakibat tertumpuknya arsip, dengan demikian diperlukan instrumen kearsipan guna menyusutkan tumpukan arsip yaitu Jadwal Retensi Arsip (JRA),” katanya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan kearsipan daerah yang bermutu, akan mempengaruhi kinerja perangkat daerah, karena arsip secara nyata dan berkelanjutan memberikan dukungan kelancaran pada keseluruhan proses manajemen.
“Saya berharap kegiatan ini dijadikan sebagai momentum kebangkitan kearsiapan di Kabupaten Seruyan dalam menyamakan persepsi pengelolaan, pelestariaan, dan penyelamatan kearsipan demi terwujudnya tata kelola tertib administrasi pemerintahan,” pungkasnya.
Komentar