
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Karhutla, tiga pilar yang ada di Kecamatan Cempaga mengecek Sarpras PT TASK III.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, pengecekan yang dilakukannya tersebut merupaka sebuah bentuk komitmen untuk mencegah Karhutla.
“Jadi perlu rekan – rekan ketahui, bila Polsek Cempaga bersama unsur terkait sangat serius dalam menanggulangi Karhutla,” katanya, Sabtu (20/03/2021) siang.
Dengan didampingi Camat Cempaga I Wayan Alap, Danramil 1015-11 Cempaga Kapten Gunadi telah melakukan pemeriksaan terkait peralatan pemadam kebakaran milik PT. TASK III.
“Diharapkan melalui kegiatan yang kami lakukan dapat membebaskan Kalteng dari asap. Karena, seperti kita ketahui bersama, bila ancaman Karhutla selalu ada terlebih jika musim kemarau telah tiba,” jelasnya.
Ditempat yang sama, terang Dwi, pihaknya mengimbau pihak perusahaan untuk mempedomani Maklumat Kapolda Kalteng guna menghindari sanksi hukum sebagaimana tertuang pada maklumat tersebut.(b’ker21)




