
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Barito Timur- Giat rutin personel Polsek Dusun Tengah dalam hal pelayanan Publik kepada masyrakat yang datang ke kantor salah satunya penerbita SKCK, Senin (22/03/2021) siang
Kali ini dalam hal penerbitan SKCK di Polsek Dusteng dilakukan oleh Banit IK Polsek Dusteng kepada masyrakat yang hendak membuat SKCK untuk melengkapi salah perayaratan melamar pekerjaan di salah satu Perusahaan yang bergerak diperkebunan Kelapa Sawit.
Pada kesempatan tersebut Briptu Lutfita menyampaikan apabila yang bersangkuatn hendak membuat SKCK harus terlebih dahulu melengkapi Persyaratan sehingga SKCK tersebut dapat langsung di proses.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu (Iptu) Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, mengatakan bahwa apabiala segala persyratan sudah dilengkapi maka pihaknya akan segera menerbitkan SKCK dari pemohon,kemudian Kapolsek juga menambahkan dalam penebitan SKCKB tidak dipungut biaya tambahan selain Pajak PNBP sebesar Rp.30.000,,-( tiga puluh ribu rupiah )jelas kapolsek
Kemudian Kapolsek juga tidak lupa menghimbau apabila masyrakat yang datang ke Polsek Dusteng hendakanya selalu memperhatikan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah di tengah Pandemi Covid 19,mengingat untuk wilayah Dusteng khususnya mengalami kelonjakan yang cukup signifikan terkonfirmasi Covid 19.(acae )










