
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – 5 (lima) Personel Polres Kapuas di Pimpin oleh Iptu Dwi Heru Mulyanto melaksanakan kegiatan imbauan dan pendisipilinan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid-19 di pertokoan Sarimulya yang merupakan Pasar Tangguh Penyebaran Covid-19 di Kelurahan Selat Hilir Kec. Selat Kab.Kapuas.Kamis (25/2/2021) Skj. 09.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut personel membagikan menyampaikan imbauan dan sosialisasi Perbub No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada para pemilik toko dengan menyiapkan tempat untuk mencuci tangan dan sabun, serta selalu saling mengingatkan kepada sesama pedagang.
Selain itu para pedagang di Komplek pertokoan Sarimulya juga harus selalu mengingatkan kepada pembeli agar tetap menggunakan masker, membawa hand sanitizer serta jaga Jarak.(dok)







