Jordani
Seruyan, Kotawaringin News – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Seruyan baru saja mengamankan dua pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras miras, di area jalan Abadi, Selasa (16/01/2018)
Kapala Satuan Pol PP dan Damkar Seruyan Nomo Koeswoyo mengatakan, penangkapan ini berdasar pada laporan masyarakat sekitar, bahwa ada dua pemuda yang sedang asik menkonsumsi miras di lokasi kejadian.
“Dua orang ini berinisial S (24) dan T (27) dari tangan pemuda tersebut kami menyita sebotol minuman keras merk Anggur Merah yang dikonsumsi mareka, sebotol minuman itu setengahnya sudah dikonsumsi,” ujarnya.
Selanjutnya terang Nomo, dua pemuda ini akan diproses, diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Yang pasti masyarakat juga jangan segan untuk melaporkan perbuatan yang meresahkan dan yang mengganggu ketertiban. Selain itu kedua pemuda jangan mengulangi perbuatannya,” imbaunya.
Mengkonsumsi miras, tambah dia, selain berdampak pada kesehatan juga bisa menjadi penyebab terjadinya perkelahian, dan hal negatif lainnya karena pengaruh miras yang membuat pemakainya tidak sadar. (KNews-1)