[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Pospol Sei Babuat Polsek Permata Intan Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat Kelurahan. Pembentukan posko ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan level mikro.
Terpantau Ps. Kapospol Sei Babuat Bripka Rio Makota bersama anggotanya memantau pelaksanaan PPKM Mikro dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat Kelurahan di wilayah binaannya, Rabu (31/3/2021) 10.00 WIB.
Bripka Rio mengatakan ada empat fungsi prioritas posko tanggap Covid-19 tingkat Kelurahan. Pertama, sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19. Keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat kelurahan.
Selain empat fungsi tersebut, posko tanggap Covid-19 juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19. Posko tanggap Covid-19 bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Pada prinsipnya, posko yang tersebar pada tiap Kelurahan di Kecamatan Permata Intan berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” ujar Bripka Rio.
Posko tersusun dari TNI/Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK dan komunitas lainnya dibawah komando Satgas Covid-19 daerah.
Secara struktural, posko tanggap Covid-19 dipimpin oleh kepala desa. Sementara posisi wakil ketua diisi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Adapun anggotanya akan diisi perangkat Kelurahan serta elemen masyarakat lainnya. Seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, bidan, ketua RW, ketua RT hingga karang taruna.
Sementara TNI/Polri menjadi unsur penting dalam operasional posko, guna antisipasi ancaman gangguan kamtibmas terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penyebaran Pandemi Virus Covid-19. (van)