
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng gencarkan pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 melalui Kanit Binmas Aipda Sriyanto menerapkan Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, di rumah dan di lingkungan masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan virus Corona dapat menyebar melalui sentuhan dengan cepat, baik melalui sentuhan dengan orang yang sudah terpapar virus Covid-19 ataupun benda yang pernah disentuhnya.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona, setiap hari para Kanit Bibmas dan Bhabinkamtibmas berikan himbauan menerapkan wajib cuci tangan dan menjaga kebersihan bagi seluruh masyarakat dan hal itu diharapkan dapat diterapkan di seluruh lapisan masyarakat, Rabu (17/3/2021) siang.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian menyampaikan bahwa, Dalam rangka pencegahan berbagai jenis penyebaran penyakit maupun virus corona
“Karena virus Corona yang menempel ditangan dapat dimatikan dengan mencuci tangan. Oleh sebab itu, kami mewajibkan cuci tangan bagi siapa saja yang datang ke Mapolsek,” kata Ipda Monang.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dengan mencuci tangan, diharapkan virus Corona tidak masuk ke Mapolsek Permata Intan yang dapat menyerang anggota Polsek, sehingga pihak Polsek juga memasang tempat untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas dengan harapan seluruh anggota dan warga masyarakat akan terbiasa menjaga kebersihan dan kesehatan,” ucapnya. (van)







