
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) membuat inovasi baru dengan layanan berbasis digital.
Aplikasi tersebut bernama ‘Jaksa Menjawab’ yang akan memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kobar tanpa harus datang ke kantor kejaksaan.
Aplikasi tersebut dilaunching langsung oleh Kajari Kobar Makrun dan disaksikan oleh Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana, serta diikuti oleh sejumlah SKPD, Camat, Lurah dan Kades yang berlangsung di Aula Pemkab Kobar, pada Selasa, (24/5/2022).

Masyarakat Kobar dapat mengakses apilkasi tersebut melalui Hp Android, di Aplikasi Kejaksaan Negeri Kobar Playstore atau melalui barcode dan website http://37.44.244.48/ .
Dalam sambutannya, Kajari Kobar Makrun menyampaikan, bahwa aplikasi pelayanan publik tersebut gratis tanpa dipungut biaya, dan ini merupakan inovasi dari bidang Perdata dan Tata Usaha Neagara (PTUN), sehingga bisa langsung berhubungan langsung dengan masyarakat Kobar.
Melalui layanan tersebut, lanjut Makrun, masyarakat tidak perlu repot – repot datang ke Kantor kejaksaan. Jadi cukup menggunakan ponsel Androidnya dan memanfaatkan fitur yang ada untuk mendapatkan layanan hukum.
“Aplikasi tersebut sudah ada fitur layanan yang mau dipilih, sehingga masyarakat bisa bertanya atau berdiskusi dengan Jaksa pengacara negara terkait permasalahan hukum yang dihadapi, secara mudah, praktis dan gratis,” ujar Makrun.
Melalui fitur layanan pesan singkat, telefon atau zoom, masyarakat dapat menanyakan soal hukum. Seperti masalah pertanahan, hibah, perdagangan dan permasalahan perdata lainnya. Dengan tidak mengabaikan terkait layanan hukum pidana.
“Meskipun kami membuka layanan melalui aplikasi, tetapi kami tetap melakukan pelayanan secara tatap muka langsung di Kantor Kajari,” ungkapnya.
Makrun mengungkapkan, bahwa dibuatnya layanan digitalisasi tersebut, berawal karena adanya pembatasan ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19 hampir 2 tahun terkahir, sehingga tidak memungkinkan untuk bertemu langsung.
Ia berharap, para Stakeholder yang hadir dalam launching, seperti Lurah dan Kades bisa membantu menginformasikan layanan tersebut, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya.
“Kita tau, bahwa masih banyak masyarakat yang alami soal hukum, apakah itu masuk ranah hukum perdata atau pidana. Jadi, Aplikasi ini kami harapkan dapat tersosialisasi ke masyarakat hingga ke pelosok desa,” pungkasnya. (Yus)









