
Kotawaringin News, Polres Sukamara – anggota satuan Polairud Polres Sukamara, Polda Kalteng menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada warga Kabupaten Sukamara lewat Spanduk di Kelurahan Mendawai, Sukamara, Kalteng , Kamis (29/10/2020).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota satpolairud mengingatkan warga untuk menjauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Barang haram tersebut dilarang baik secara hukum maupun secara agama dan hanya memberikan dampak negatif bagi pengguna.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini agar warga dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar KasatPolair
“kami menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, efek yang ditimbulkan dari mengkomsumsi Narkoba bagi kesehatan, lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarganya serta cara menghindar dari penyalahgunaan narkoba” Terang Kasat Polairud Iptu Armadi.
Tak lupa juga pihaknya menyampaikan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar karena selain dilarang oleh undang – undang, juga dapat menyebabkan masalah pada kesehatan. (AL)







