
KNews, Polres Kapuas – Untuk mencegah pelanggaran prokes dan ingatkan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di masjid, Polsek Timpah jajaran Polres kapuas Polsa Kalteng memasang spanduk masjid tangguh pendukung PPKM. Minggu (11/04/2021) Pagi.
Kapolsek Timpah Ipda Fadullah Azmy, S.H., yang mempimpin kegiatan tersebut bersama personil polsek timpah dan pengurus masjid memasang spanduk di masjid Nurul Yaqin, Masjid Nurul Islam dan Langgar Miftahul Jannah Ds. Timpah, Kec. Timpah, Kab. Kapuas.
“Kegiatan pemasangan spanduk masjid tangguh pendukung PPKM ini merupakan salah satu cara kita untuk selalu menghimbau dan mengingatkan masyarakat tentang prokes,” ujar Kapolsek.
Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 1442H dan masjid merupakan tempat ibadah yang akan di gunakan maka dari itu lah spanduk himbauaan ini terpasang.(TB40)










