
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau- sampai saat ini penularan covid 19 masih terjadi di wialayah kabupaten lamandau, guna menekan penularannya Polres Lamandau, Polda Kateng melaksanakan ops yustisi, Senin (22/3/2021).
Ops Yustisi di lakukan oleh 14 personil gabungan Polres Lamandau dan Sat Pol PP di pasar Nanga Bulik dan jalan Niaga Rt. 05 Kelurahan Nanga Bulik.
Padal UKL I Ipda Reza. T. S.H. menyampaikan dalam kegiatan ops yustisi tersebut masih ditemukan masyarkat yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang, terhadap pelangggar prokes kami berikan teguran lisan agar tidak mengulanginya lagi.
“ Dalam kegiatan ops Yustisi, personil gabungan membagikan masker kepada warga masyarakat yang berada di pasar Nanga Bulik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga di berikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi 5 M, yaitu di siplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi. (MP)










