
KNews, Polres Kapuas – Dalam pencegahan covid-19, telah dilaksanakan sosialisasi wajib menggunakan masker oleh personel Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan Aipda Rahmad Wahyudi dan anggota Koramil 10-11 Kapuas Tengah tersebut dilakukan di Desa Pujon Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (19/4/2021) siang.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut sebagai sarana untuk sosialisasi kepada warga Kec. Kapuas Tengah untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19,” tuturnya.
Rahmad menambahkan besar harapan dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat dapat lebih patuh lagi akan protokol kesehatan pencegahan covid-19, dan tidak ada lagi korban virus berbahaya ini khususnya di Kec. Kapuas Tengah. (wen)










