
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Kapuas Timur – Polres Kapuas – AIPDA M. Tony dan AIPDA TRI PUJIANTO melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan di desa anjir Serapat baru Kec. Kapuas Timur. Rabu (17/3/2021) Skj. 10.20 wib.
Sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan 5 M menggunakan alat peraga berupa papan portable yang isinya Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Kapuas Timur dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid 19 dan tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).







