
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Personel Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan imbauan protokol kesehatan 3M kepada warga Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (16/3/2021) siang.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H. menyampaikan bahwa anggotanya rutin mesosialisasikan Protokol Kesehatan dengan media Spanduk bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran atau penularan covid-19, khususnya dalam aktivitas sehari-hari di Kab. Kapuas khususnya Kec. Pulau Petak,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan sosialisasi ini akan selalu disampaikan kepada masyarakat untuk meminimalisir penularan covid-19 semakin menyebar luas, “penting kita menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dalam kehidupan sehari-hari dimassa pandemi covid-19 seperti saat ini agar tercegah dari penularannya,” akhirnya. (wen)







