Gelar Ops Yustisi di Jalan Negara, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Pesan Penerapan Protokol Kesehatan

Tak Berkategori
banner 468x60
 Kotawaringin News, Polda Kalteng –  Polres Barito Utara- Menekan jumlah penyebaran covid-19, Polsek Teweh Tengah melaksanakan Ops Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah, pelaksanaan ops yustisi dilaksanakan di Jalan Negara, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Prov Kalimnatan Tengah oleh Polsek Teweh Tengan jajaran Polres Barut, Polda Kalteng, Senin (15/03/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalai Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo,S.H, M.H mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat secara masif Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) oleh Personel dan Polsek Teweh Tengah kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah.

banner 336x280

“Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat secara masif, 08.00 Wib Polsek Teweh Tengah laksanakan di Jalan Negara, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Prov Kalimnatan Tengah dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Adapun dalam pelaksanaan ops yustisi tediri dari Polsek Teweh Tengah, Danramil 1013-3 Muara Teweh, Kasi Trantib, Pegawai Trantib serta anggota polsek dan danramil,”ujarnya.

“Bentuk kegiatan berupa pemberian Himbauan, Teguran Lisan atau Tertulis, Kerja Sosial, sasaran dari kegaiatan ini adalah pengguna jalan di Jalan Lingkar Kota dan kami dapati sebanyak 7 orang pelanggar protokol kesehatan ,”pungkasnya. (nin/ryt)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *