Kotawaringin News, Pangkalan Bun – Enam pengunjung karaoke di Pangkalan Bun terjaring dalam razia narkoba yang digelar Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, Satpol PP Kobar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar serta POM TNI, Minggu (30/12/2018) malam.
Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kobar Kompol Todoan Gultom melakukan razia di beberapa karaoke yaitu Karaoke Ku, Royal, Hotel Chandra, Karaoke Flaminggo, Karoke Borneo dan Karaoke Avila.
Di sejumlah karaoke tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap para pengunjung untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba. Hasilnya, enam pengunjung karaoke diketahui positif terdapat kandungan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Para pengunjung karaoke yang positif terdapat kandungan narkoba berdasarkan tes urine yaitu 1 pengunjung Karaoke Ku Jalan Diponegoro, 2 pengunjung di Karaoke Avila, 2 di karaoke Royal Jalan Iskandar dan 1 di Karaoke Borneo Jalan Pasir Panjang arah Kalimati. Bahkan satu dari 6 pengunjung yang postif narkoba tersebut diketahui baru saja bebas dari Lapas Kelas II Pangkalan Bun dengan kasus narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Triyono Raharja.
Selanjutnya, kata Triyono, para pengunjung yang terdeteksi narkoba dalam urinenya dibawa ke Markas Satuan Narkoba Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan. “Tujuannya untuk meminta keterangan dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut. Diduga mereka menggunakan narkoba tersebut ditempat lain, lantaran saat berada di berbagai karaoke tersebut kita tidak menemukan barang bukti narkoba.”