[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Berbagai upaya dilakukan Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, Ipda Ismail Lubis, S.H. Selaku Kapolsek Laung Tuhup Menghimbau untuk memutus matai rantai penularan Covid-19, serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayahnya, Jumat (26/3/2021) Pukul 15.00 Wib.
Sambil melaksanakan tugas rutin berpatroli di Sekitaran Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya.
Selain membagikan masker, Anggota Polsek Laung Tuhhp selalu mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah kerumunan.
Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, S.H. mengatakan, selain sambang warga, sekaligus secara rutin membagikan masker. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti berkumpulnya warga karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM di Kelurahan Muara Laung Kecamatan Laung Tuhup.
Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Murung Raya masih cukup tinggi sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Karenanya, protokol kesehatan harus selalu ditaati kapanpun dan di manapun.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, serta menghindari kerumunan,” kata Kapolsek. (ade)